REUTERS/Leah Millis

Pengusaha Mengeluh Dikenakan Pungutan Oleh Ormas, Menko BG Akhirnya Intervensi

Rabu, 07 Mei 2025

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal (Purn) Budi Gunawan, mengambil langkah untuk menanggulangi organisasi masyarakat yang dianggap bermasalah dan mengganggu pelaku usaha. BG menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap berbagai bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu investasi dan ketertiban umum. "Negara tidak akan membiarkan tindakan yang mengancam stabilitas nasional dan ketertiban sosial," ujar BG dalam pernyataannya pada Rabu (7/5/2025). BG juga menyatakan bahwa keberadaan ormas-ormas yang bermasalah telah jelas mengganggu iklim investasi dan menurunkan kepercayaan dunia usaha terhadap Indonesia. "Tindakan mereka menjadi hambatan serius bagi pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, kita harus mengambil tindakan yang tegas dan terukur," tambahnya. Ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak hanya akan menindak tegas, tetapi juga memberikan ruang untuk pembinaan. Untuk menjaga ketertiban dan rasa aman, mantan Kepala BIN itu menyampaikan bahwa pemerintah akan membuka saluran pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat dan pelaku usaha. "Semua pihak yang merasa terganggu atau mengalami tekanan dari oknum atau kelompok ormas dapat menyampaikan keluhan melalui saluran resmi yang akan kami sediakan. Negara harus hadir dan melindungi hak masyarakat untuk beraktivitas dengan aman," tegasnya. Sebagai langkah konkret, pemerintah juga akan membentuk Satuan Tugas Terpadu.

Kami akan segera membentuk Satuan Tugas Terpadu untuk menangani masalah premanisme dan organisasi masyarakat, serta memberikan pembinaan kepada organisasi-organisasi yang bermasalah yang mengganggu keamanan dan menghambat investasi. Satuan Tugas ini akan melibatkan TNI, Polri, dan semua instansi terkait dalam satu komando yang terintegrasi dan responsif," ungkapnya. Sebelumnya, beberapa pengusaha menyatakan kekhawatiran mereka akibat tindakan premanisme dari organisasi masyarakat yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dan jatah proyek. Di antara mereka adalah Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani, Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga, Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani, Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten Syaiful Bahri, Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ian Syarief, serta Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten Syaiful Bahri.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.