Jakarta, Indonesia – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyoroti pentingnya efektivitas program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berkeadilan. Sorotan ini disampaikan dalam sebuah rapat dengar pendapat yang menghadirkan perwakilan dari kementerian/lembaga terkait dan perbankan pelaksana.
Dalam paparannya, BAKN DPR RI mengemukakan bahwa program KUR telah menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam hal realisasi penyaluran. Namun, pencapaian angka nominal tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan keberhasilan program jika tidak diiringi dengan distribusi yang merata dan tepat sasaran.
Terdapat kekhawatiran bahwa akses terhadap KUR masih terkonsentrasi pada segmen usaha tertentu atau di wilayah-wilayah yang secara geografis sudah maju. Sementara itu, pelaku UMKM di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar (3T) serta dari kelompok masyarakat yang paling rentan masih mengalami kesulitan untuk menjangkau fasilitas kredit ini.
BAKN DPR RI menekankan perlunya langkah-langkah inovatif dari perbankan untuk menjangkau segmen ultra mikro dan mikro yang selama ini seringkali terabaikan karena tidak memiliki agunan dan riwayat kredit yang memadai.
Aspek pendampingan pasca penyaluran kredit juga menjadi perhatian serius. Banyak pelaku UMKM yang mampu mengakses KUR namun belum memiliki kapasitas manajerial yang memadai untuk mengelola pinjaman dan mengembangkan usahanya secara optimal. Hal ini berpotensi menyebabkan gagal bayar dan memberatkan nasabah.
Oleh karena itu, BAKN mendorong integrasi yang lebih kuat antara penyaluran kredit dengan program pendampingan teknis dari pemerintah. Sinergi antara perbankan dan dinas terkait di daerah diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang mendukung kesuksesan usaha penerima KUR.
Evaluasi terhadap skema penjaminan KUR juga perlu dilakukan untuk memastikan keberlanjutan program. Skema yang ada saat ini dinilai perlu disesuaikan dengan karakteristik risiko dari UMKM di berbagai sektor dan wilayah agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, perbankan, hingga asosiasi UMKM, mutlak diperlukan untuk menyempurnakan program KUR. Dengan kerja sama yang solid, KUR diharapkan dapat benar-benar menjadi instrumen strategis untuk menciptakan UMKM yang tangguh, mandiri, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.