Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan mengelola beberapa aset negara, termasuk Taman Mini Indonesia Indah (TMII) selain kawasan Gelora Bung Karno (GBK). Prasetyo menyatakan bahwa sebagai bangsa dan pemerintah, ada kewajiban untuk mengidentifikasi semua aset negara. Ia menambahkan bahwa Hotel Sultan yang terletak di kawasan GBK juga termasuk dalam aset yang akan dikelola oleh Danantara. Mengenai sengketa Hotel Sultan, Prasetyo menyebutkan bahwa penyelesaian masalah tersebut hanya menunggu waktu. Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme pengalihan pengelolaan aset Kementerian Sekretariat Negara berbeda dengan aset BUMN, karena GBK merupakan Badan Layanan Umum milik pemerintah. Prasetyo menegaskan bahwa saat ini fokus utama adalah pada GBK dan Kemayoran, meskipun ada rencana untuk mengelola TMII di masa depan. Evaluasi internal terkait potensi aset yang belum dimanfaatkan secara optimal juga sedang dilakukan.
404
Serangkaian Tindakan Konkret Telkom untuk Mengurangi Risiko Iklim
Mensesneg: Danantara akan Mengelola TMII dan GBK Termasuk Hotel Sultan
Pemerintah Menjamin Proyek Investasi Baterai EV Akan Terus Berlanjut