Jakarta (29/5) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) di berbagai bidang pembangunan melalui penganggaran responsif gender yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga (K/L). Untuk mendukung hal tersebut, Kemen PPPA melalui Kedeputian Bidang Kesetaraan Gender menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam Pengawasan dan Penganggaran Responsif Gender di Kementerian/Lembaga. “Guna memastikan pemerataan pembangunan dan manfaat yang setara bagi seluruh pihak, pemerintah perlu menerapkan kebijakan dan program yang mendukung, terutama dalam pengawasan dan penganggaran. Melalui Bimtek Pengawasan kepada Kementerian/Lembaga dalam Pengawasan dan Penganggaran Responsif Gender, diharapkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah dapat memastikan alokasi dan penggunaan anggaran, mempromosikan kesetaraan gender, memperkuat akuntabilitas, memastikan pertanggungjawaban instansi pemerintah dalam mencapai kesetaraan gender, menilai dampak program, mengevaluasi dampak program terhadap laki-laki dan perempuan secara teratur, serta memperhatikan perspektif gender dalam pembangunan sesuai dengan bidang yang diampu oleh masing-masing instansi,” jelas Inspektur Kemen PPPA, Fakih Usman. Fakih menegaskan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2000 telah menetapkan K/L, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota untuk melaksanakan strategi PUG dalam berbagai sektor pembangunan. Aktivitas Aparatur Pengawas Internal Pemerintah memiliki peran penting dalam memberikan keyakinan yang memadai, memberikan peringatan dini, dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko, serta meningkatkan tata kelola. Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan mengatur review Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga. APIP memiliki tanggung jawab untuk menerapkan pengawasan dan penganggaran yang responsif gender, serta memberikan jasa konsultan untuk menjamin kualitasnya. -Fakih. Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum Kemen PPPA, Iip Ilham Firman, menekankan pentingnya Bimtek SDM Pengawasan dalam pengarusutamaan gender. Pengawasan tidak hanya terbatas pada perencanaan dan penganggaran, tetapi juga harus memastikan bahwa proses perencanaan dan pelaksanaan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, pemahaman SDM pengawas dalam pengawasan perlu ditingkatkan. -Iip. Dalam bimtek tersebut, Kemen PPPA melibatkan K/L dalam me-review Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang responsif gender untuk kemudian diawasi lebih lanjut dalam peran APIP di Kementerian/Lembaga. Perwakilan Kementerian/Lembaga yang menghadiri bimtek tersebut meliputi Inspektur Jenderal Mabes TNI, Inspektur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, Inspektur Badan Pengawas Pemilu, Inspektur Lembaga Administrasi Negara, Inspektur Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Indonesia, Inspektur Mahkamah Konstitusi, Kepala Biro Perencanaan dan Pengawasan Internal, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, serta Inspektur Dewan Ketahanan Nasional.
404
PANDANGAN: Mencegah Banjir Program di Tengah Retorika Pendidikan
Siswa SMP Tidak Mampu Membaca: Cermin Buruknya Pendidikan di Indonesia
BP3OKP mengawasi pelaksanaan pendidikan gratis di Kota Sorong