Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menekankan pentingnya infrastruktur yang memadai dalam pengembangan pariwisata. "Infrastruktur harus menjadi prioritas utama, diikuti dengan fasilitas dan promosi yang kuat. Tanpa persiapan yang matang, wisatawan hanya akan datang sekali dan tidak akan kembali. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama," ujar Menteri Basuki. Proyek penataan kawasan Pantai Plengkung dilakukan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Jawa Timur Ditjen Cipta Karya mulai bulan Maret 2022 hingga Desember 2022. Dana yang dialokasikan untuk proyek ini mencapai Rp9,4 miliar dari APBN tahun 2022, dengan pelaksanaan oleh kontraktor CV Era Jaya Perkasa dan supervisi dari PT Amoret Mitra Consulindo. Pembangunan kawasan Pantai Plengkung Kabupaten Banyuwangi melibatkan tiga zona yang berbeda. Zona I mencakup bangunan pendukung seperti kantor pengelola dan pos jaga, box culvert, 4 unit toilet publik, sarana kesehatan, dan saluran drainase. Zona II meliputi lansekap seperti jalur pedestrian area wisata, area tempat penjemputan surfer, area sign negara, viewing deck, ruang terbuka surfing camp, dan signage area wisata. Sedangkan Zona III mencakup bangunan utama berupa 3 bangunan gardu pandang dan MEP. Pantai Plengkung, juga dikenal sebagai G-Land, merupakan salah satu tujuan utama bagi para peselancar. Penataan kawasan Pantai Plengkung Kabupaten Banyuwangi termasuk dalam prioritas pembangunan di Jawa Timur berdasarkan PP No. 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik –Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan - Kawasan Bromo Tengger Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan. Dengan penataan yang baik, diharapkan kawasan Pantai Plengkung dapat menjadi destinasi wisata yang memiliki standar internasional.
404