ASN Di Perpusnas Harus Memberikan Prioritas Utama Pada Pelayanan Kepada Masyarakat

Senin, 03 Jun 2024

Salemba, Jakarta - Kepala Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) Nurhadisaputra menegaskan kembali pentingnya tugas dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam apel pagi, Senin (3/6/2024).

Dalam sambutannya, dia kembali menekankan mengenai tugas dan tanggung jawab ASN sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 5 Tahun 2014.

Tiga tugas utama tersebut, antara lain melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Dari tiga tugas tersebut, dapat disimpulkan bahwa tugas kita sebagai ASN berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. Ini menjadi tolak ukur keberhasilan kita, baik secara pribadi maupun sebagai lembaga," tegasnya.

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa setiap ASN harus memberikan kontribusi yang nyata bagi unit kerja mereka. Pemahaman akan tugas dan kewajiban masing-masing sangat penting.

Fungsi pelayanan masyarakat tidak hanya terbatas pada unit kerja pelayanan, tetapi juga mencakup semua unit kerja lainnya, meskipun tidak secara langsung berinteraksi dengan masyarakat dalam proses bisnisnya.

Sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pengembangan perpustakaan, Perpusnas harus memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan terbaik. "Kami adalah contoh bagi perpustakaan lainnya dan menjadi standar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.

Ditegaskan bahwa peran sebagai instansi pembina juga berlaku untuk seluruh unit kerja, yang berarti setiap pegawai harus memberikan pembinaan kepada perpustakaan di seluruh Indonesia.

Dia juga mengingatkan bahwa keberhasilan tidak hanya dinilai dari kemampuan memberikan pelayanan yang baik, tetapi juga dari kemampuan untuk mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas perpustakaan di seluruh Indonesia.

"Perpustakaan adalah hak yang harus dipenuhi oleh negara kepada masyarakat. Namun, banyak pihak yang tidak memahami peran penting perpustakaan," ujarnya.

Dia mengajak semua ASN di lingkungan Perpusnas untuk bekerja sama dan saling mendukung dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. "Tidak peduli seberapa berat beban yang kita pikul, jika kita melakukannya bersama-sama, maka akan terasa lebih ringan," pungkasnya.



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.