Hingga saat ini, Pemerintah Daerah Provinsi Papua Pegunungan masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR terkait pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Hal ini disebabkan oleh penghapusan alokasi dana yang diajukan melalui Dana Tambahan Infrastruktur sebesar 189 miliar oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Velix Wanggai, menyampaikan kepada wartawan di Wamena bahwa Pemerintah Daerah tidak dapat merealisasikan pembangunan KIPP tersebut karena realisasi anggaran Dana Tambahan Infrastruktur (DTI). Pada tahun 2024, pihaknya telah mengajukan alokasi dana sebesar 189 miliar, namun dana tersebut dicoret oleh Kementerian Keuangan sehingga tidak dapat digunakan. "Kami pada tahun 2024 telah mengajukan alokasi dana untuk pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), tetapi dicoret oleh Kementerian Keuangan," jelasnya Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan telah menetapkan prioritas dengan membangun jalan poros yang menghubungkan kawasan seluas 134 hektar antara Distrik Walesi dan Woma. Selain itu, mereka juga membangun kawasan hijau, jembatan pantau atau wisata, serta lapangan futsal agar anak-anak memiliki ruang bermain. "Ini adalah langkah yang dapat kami ambil, sehingga pada kesempatan di Komisi Dua DPR RI, kami, enam Gubernur dan Wakil Menteri Dalam Negeri, meminta agar alokasi dana dari Kementerian PUPR untuk pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan dapat dipercepat," ungkapnya. Menurut Wanggai, jika pembangunan KIPP tidak dapat didanai melalui anggaran Kementerian PUPR, pemerintah pusat dapat mengalokasikan dana tersebut melalui Kementerian Dalam Negeri agar lebih terfokus. Dengan demikian, Kementerian PUPR dapat lebih fokus pada pembangunan IKN, sementara Kementerian Dalam Negeri dapat fokus pada pembangunan sarana pamongpraja. Kawasan Inti Pemerintahan ini sendiri sampai saat ini sudah diselesaikan seperti masalah tanah yang telah diselesikan pada oktober 2023 lalu, dan sertipikat tanah juga telah terbit pada tahun 2024 lalu master plen dan amdal pun suda selesai sehingga pemerintah daerah tinggal menunggu alokasi dana untuk pembangunannya.
404