Gubernur Dedi Mulyadi Menetapkan Target Penyelesaian Pembangunan Infrastruktur Jalan Pada Tahun 2027

Rabu, 16 Apr 2025

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menetapkan target untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Jawa Barat pada tahun 2027.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat menandatangani Nota Kesepahaman mengenai Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemda Provinsi Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bale Pakuan, Kota Bandung, pada Selasa (15/4/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Pemda Provinsi Jawa Barat juga menandatangani kesepakatan bersama dengan 27 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota mengenai Pengelolaan Penerangan Jalan Umum di Ruas Jalan Provinsi di Jawa Barat.

Dedi mengungkapkan bahwa pembangunan jalan yang mulus hingga ke pelosok desa di seluruh wilayah Jawa Barat ditargetkan selesai pada tahun 2027 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di desa-desa.

"Target saya adalah pada tahun 2027, semua jalan di Jawa Barat, termasuk jalan nasional, jalan tol, jalan provinsi, jalan kabupaten, dan jalan desa, terhubung dengan baik dan dalam kondisi mulus, sehingga dapat menciptakan sirkulasi ekonomi," jelas Dedi.

Untuk mencapai hal tersebut, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, memastikan bahwa seluruh pendapatan dari pajak kendaraan bermotor akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Jawa Barat.

"Seluruh pendapatan pajak kendaraan bermotor harus dialokasikan 100 persen untuk infrastruktur jalan, yang mencakup marka jalan, PJU, CCTV, dan berbagai perlengkapan taman lainnya yang akan meningkatkan kenyamanan bagi pengguna jalan," tambahnya.

Dedi juga menilai bahwa penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Tinggi merupakan bukti nyata dari Pemda Provinsi Jawa Barat dalam memberikan pendampingan selama proses pembangunan infrastruktur jalan di Jawa Barat.

"Hari ini kita melakukan MoU antara Kejaksaan Tinggi dan Pemda Provinsi Jawa Barat, serta Kejaksaan Negeri dengan Bupati/Wali Kota. Payung hukum dan pendampingan sudah jelas," tutup Dedi.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.