Antara Kaltim/Nyaman Bagus Purwaniawan

DPRD Penajam Meminta BPJS Untuk Meningkatkan Kolaborasi Dengan Pemerintah Kabupaten Dan Rumah Sakit

Rabu, 16 Apr 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengharapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten serta rumah sakit setempat demi memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

"Kami berharap BPJS Kesehatan dapat meningkatkan kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan rumah sakit untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat," ungkap anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Jon Kenedi, di Penajam, Rabu.

"Usahakan agar tidak ada keluhan dari masyarakat terkait BPJS Kesehatan," tambahnya.

Saat ini, hampir seluruh penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, sehingga mereka berhak mendapatkan pelayanan yang optimal.

Dana untuk pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan bagi program penerima bantuan iuran (PBI) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara terus disediakan setiap tahun. Pada APBD 2023, dana untuk program PBI kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai Rp32 miliar.

Sementara itu, untuk APBD 2024, alokasi dana diperkirakan sekitar Rp34 miliar, jelas Jon Kenedi, dan untuk ABPD 2025, dana program PBI kepesertaan BPJS Kesehatan disiapkan sekitar Rp35,2 miliar.

Penyaluran PBI kepesertaan BPJS Kesehatan dari APBD kabupaten dilakukan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara setiap triwulan.

DPRD bersama pemerintah kabupaten terus berupaya untuk mengoptimalkan cakupan program jaminan kesehatan hingga mencapai 100 persen, kata anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara lainnya, Jamaluddin, sebagai bentuk komitmen terhadap kebutuhan dasar masyarakat di sektor kesehatan.

Saat ini, sekitar 91 persen penduduk di kabupaten yang dikenal dengan sebutan Benuo Taka tersebut telah menjadi peserta BPJS Kesehatan dalam program PBI APBD Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Sejumlah besar penduduk di kabupaten ini telah mendapatkan payung perlindungan untuk akses layanan kesehatan," ungkapnya.

Hal ini merupakan tanggung jawab bersama antara DPRD dan pemerintah kabupaten, dan peningkatan jumlah peserta BPJS Kesehatan harus sejalan dengan peningkatan kualitas layanan BPJS kepada masyarakat, tambah Jamaluddin.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.