Indonesia adalah negara yang berupaya untuk melaksanakan skrining kesehatan bagi seluruh warganya, termasuk kesehatan mental. Target pencapaian cakupan skrining kesehatan mental pada tahun 2025 dalam RPJMN merupakan bukti dari upaya tersebut.
Skrining kesehatan mental sangat penting karena dapat berdampak pada perkembangan, pertumbuhan ekonomi, serta produktivitas negara. Skrining ini dapat meningkatkan kualitas hidup sejalan dengan intervensi atau pengobatan yang sesuai.
Target Capaian Cakupan Skrining Kesehatan Jiwa pada Tahun 2025 dalam RPJMN adalah Berapa Persen?
Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berkomitmen untuk terus berkembang seringkali melakukan inovasi yang sesuai dengan perkembangan zaman. Salah satu contohnya adalah adanya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Rencana ini tidak hanya mencakup pembangunan secara fisik, tetapi juga mencakup skrining kesehatan mental. Target pencapaian cakupan skrining kesehatan mental pada tahun 2025 dalam RPJMN adalah 6%.
Persentase ini diharapkan dapat meningkat secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya, yaitu:
Tahun 2026 sebanyak 10%
Tahun 2027 sebanyak 15%
Tahun 2028 sebanyak 20%
Tahun 2029 sebanyak 30%
Skrining kesehatan mental adalah usaha untuk memahami kondisi kesehatan mental masyarakat dan mendeteksi risiko gangguan mental secepat mungkin.
Dengan deteksi dini terhadap risiko gangguan mental, penanganan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif.
Pentingnya Skrining Kesehatan Jiwa
Keberadaan target capaian skrining kesehatan jiwa dalam RPJMN menunjukkan bahwa kegiatan ini sangat penting. Skrining kesehatan jiwa berperan dalam membantu negara memahami kondisi kesehatan jiwa masyarakatnya.
Dikutip dari buku Kesehatan Jiwa, Nurlela, dkk. (2023: 31), menurut WHO (World Health Organization), kesehatan jiwa yang baik sangat penting bagi individu untuk mengembangkan kemampuan berpikir, berkomunikasi, berinteraksi dengan orang lain, bekerja, dan menikmati hidup.
Apabila masyarakat memiliki kesehatan jiwa yang baik, maka rencana pembangunan negara dapat dilaksanakan dengan lebih efektif. Jika hasil skrining menunjukkan adanya gangguan jiwa, hal tersebut tidak serta merta menyulitkan negara dalam merencanakan pembangunan.
Deteksi adanya gangguan jiwa justru mempermudah individu dan/atau negara untuk segera menangani permasalahan tersebut. Dengan demikian, gangguan jiwa dapat mendapatkan penanganan yang sesuai dan tidak sampai menghilangkan akal sehat secara keseluruhan.
Dengan demikian, jelas bahwa target pencapaian cakupan skrining kesehatan jiwa pada tahun 2025 dalam RPJMN adalah 6%, yang merupakan upaya penting bagi negara, khususnya Indonesia. Hal ini disebabkan oleh adanya hubungan antara produktivitas dan kondisi mental manusia.