BANJARMASIN - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan secara resmi memperkuat sinergi strategis dalam pengawasan obat dan makanan. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Kepala BPOM RI dan Gubernur Kalimantan Selatan di Kantor Gubernur setempat, disaksikan oleh jajaran pejabat terkait dari kedua institusi.
Kerjasama ini difokuskan pada peningkatan kapasitas laboratorium pengujian obat dan makanan di Kalimantan Selatan. BPOM akan memberikan dukungan teknis berupa transfer teknologi, pelatihan sumber daya manusia, serta penyediaan peralatan laboratorium yang lebih modern. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan kecepatan dalam pengujian produk obat dan makanan yang beredar di masyarakat.
Sistem pengawasan terpadu juga akan dibangun melalui integrasi data dan informasi antara BPOM dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan. Sistem ini memungkinkan pelacakan yang lebih efektif terhadap peredaran produk obat dan makanan, mulai dari proses produksi hingga distribusi ke tingkat konsumen. Pertukaran data real-time akan mempermudah deteksi dini terhadap produk yang tidak memenuhi standar.
Program pemberdayaan masyarakat juga menjadi bagian penting dari sinergi ini. BPOM dan Pemprov Kalimantan Selatan akan melaksanakan edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat mengenai cara memilih dan menggunakan obat serta makanan yang aman. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat menjadi mata rantai pengawasan yang efektif di tingkat akar rumput.
Gubernur Kalimantan Selatan menyambut baik kerjasama ini dan berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh, termasuk dalam penganggaran untuk program-program pengawasan obat dan makanan. Dukungan anggaran dari pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat sustainability program pengawasan yang telah direncanakan.
Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat Kalimantan Selatan dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi standar. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan terintegrasi, diharapkan angka peredaran produk ilegal dan berbahaya dapat ditekan secara signifikan.