Pada saat PPDB DKI Jakarta 2024, siswa calon akan diberikan kebebasan untuk memilih sekolah berdasarkan jalur seleksi yang mereka pilih. Jalur seleksi yang tersedia meliputi afirmasi, zonasi, prestasi, dan perpindahan orangtua/wali dan tenaga kependidikan. Proses pemilihan sekolah dapat dilakukan setelah memiliki akun PPDB DKI Jakarta dan melakukan login di situs resmi pendaftaran PPDB. Apakah peserta PPDB yang telah memilih sekolah dapat mengubah pilihan sekolahnya? Ubah pilihan institusi pendidikan Calon siswa yang telah memilih sekolah dalam pendaftaran PPDB DKI Jakarta tidak diperbolehkan untuk mengubah pilihannya, seperti yang disampaikan melalui akun Instagram resmi Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Setelah memilih sekolah, tidak akan ada kesempatan untuk mengubah pilihan hingga pengumuman resmi. Sistem telah melakukan konfirmasi sebanyak tiga kali selama proses pemilihan sekolah berlangsung. Oleh karena itu, selama proses seleksi masih berjalan, tidak akan ada opsi untuk mengganti pilihan sekolah. Penggantian sekolah hanya dapat dilakukan setelah hasil PPDB diumumkan dan calon siswa tidak diterima, sehingga dapat mencoba jalur PPDB lain. Namun, jika sudah diterima, tidak akan ada kesempatan untuk mengubah pilihan sekolah atau mencoba jalur PPDB lain yang masih tersedia. Pendaftaran PPDB tahun 2024 Saat ini, terdapat jalur PPDB Jakarta 2024 yang baru dibuka pada 19 Juni 2024 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Jalur tersebut adalah Jalur Afirmasi untuk penerima KJP Plus, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, anak dari Pengemudi Mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil, dan penerima Program Indonesia Pintar atau jalur afirmasi prioritas kedua. Proses PPDB Jakarta 2024 masih berlangsung hingga bulan Juli sesuai dengan jalur yang telah dibuka.
404
PANDANGAN: Mencegah Banjir Program di Tengah Retorika Pendidikan
Siswa SMP Tidak Mampu Membaca: Cermin Buruknya Pendidikan di Indonesia
BP3OKP mengawasi pelaksanaan pendidikan gratis di Kota Sorong