Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mengesahkan keputusan untuk memindahkan Indonesia dari kelompok Kawasan Asia Tenggara (South-East Asia Region) ke Kawasan Pasifik Barat (Western Pacific Region).
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyatakan bahwa keputusan ini disetujui secara konsensus oleh semua negara anggota WHO pada sesi Sidang World Health Assembly (WHA) ke-78 yang berlangsung di Jenewa, Swiss.
Perpindahan ini didasarkan pada berbagai hal yang dipelajari selama pandemi COVID-19, termasuk pertimbangan epidemiologis Indonesia serta kesamaan isu kesehatan dan kedekatan geografis dengan negara-negara di kawasan Pasifik Barat.
"Keputusan perpindahan ini diambil sebagai bagian dari upaya strategis untuk memperkuat kolaborasi kesehatan lintas kawasan dan memperluas jaringan kerja sama di bidang kesehatan masyarakat," ungkap Sekjen Kunta pada hari Senin (26/5/2025).
Ia menambahkan bahwa bergabung dengan Western Pacific Regional Office (WPRO) sejalan dengan visi Indonesia untuk memperkuat diplomasi kesehatan dan memperluas akses terhadap inovasi serta sumber daya kesehatan global.
Sekjen Kunta menjelaskan bahwa Indonesia berbagi perbatasan darat dan laut dengan 10 negara serta memiliki penerbangan langsung ke 18 negara, di mana perbatasan tersebut sebagian besar berada dalam koordinasi kerja sama WHO di kawasan Pasifik Barat. Provinsi-provinsi paling timur di Indonesia, seperti Papua dan Maluku, memiliki kedekatan geografis dan tantangan kesehatan yang serupa dengan negara-negara Kepulauan Pasifik.
"Demikian pula, masyarakat kita di Sumatera yang secara etnik dan budaya dekat dengan Malaysia serta Singapura, yang merupakan negara anggota WPRO. Posisi geografis dan konektivitas ini meningkatkan risiko epidemiologi, termasuk pelintasan penduduk di perbatasan atau mobilitas internasional yang tinggi," jelas Sekjen Kunta.
Aspek-aspek tersebut menekankan pentingnya upaya surveilans dan respons penyakit lintas batas yang kuat dengan negara-negara di WPRO.
Ia menyatakan bahwa perpindahan ini diharapkan dapat membuka peluang yang luas bagi Indonesia dalam berbagi pengalaman, memperkuat kapasitas dalam penanganan penyakit menular dan tidak menular, serta mempercepat pencapaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) di bidang kesehatan.
Perubahan ini akan mulai berlaku efektif pada 23 Mei 2025 dan seluruh proses transisi akan dilaksanakan secara bertahap dengan koordinasi yang intensif antara Pemerintah Indonesia, WHO SEARO, dan WHO WPRO.
Indonesia juga akan terus menjaga hubungan yang erat dan kolaborasi dengan negara-negara anggota South-East Asia Regional Office (SEARO) baik dalam kerjasama bilateral maupun kolaborasi global yang telah terjalin dengan baik selama ini.