Bandung - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia secara resmi membuka kegiatan Asistensi Regulatori Tematik bertajuk "ASPIRASI" di Bandung, Rabu (10/12/2025). Kegiatan yang berlangsung dari 8 hingga 11 Desember 2025 ini difokuskan pada pengawasan pre-market dan post-market obat serta vaksin untuk mendukung program eliminasi Tuberkulosis (TBC) 2030 dan penguatan Apotek Desa. Dalam sambutannya, Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan komitmen lembaganya tidak hanya pada pengawasan dan penegakan hukum, tetapi juga pada aspek pembinaan dan pendampingan kepada industri farmasi. Acara yang digelar berkolaborasi dengan Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia (GPFI) ini bertujuan membuka layanan publik tatap muka guna mempercepat proses registrasi, sertifikasi, dan tindak lanjut evaluasi bagi pelaku usaha.
Taruna Ikrar mengungkapkan urgensi dari upaya kolektif menghadapi TBC, yang masih menjadi penyebab utama kesakitan dan kematian global. Indonesia, berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), menduduki peringkat kedua di dunia dengan estimasi 1,09 juta kasus baru dan 125 ribu kematian per tahun. Data pada tahun 2024 mencatat sedikitnya 885 ribu kasus TBC di tanah air. Menghadapi tantangan ini, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis sebagai landasan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk berakselerasi mencapai target eliminasi.
Sebagai kontribusi nyata, BPOM fokus pada percepatan proses perizinan dan registrasi obat serta vaksin TBC, termasuk proses uji kliniknya. Kepala BPOM menekankan bahwa percepatan ini tidak boleh mengorbankan standar. "Bagaimana bisa cepat tanpa menurunkan kualitas? Bagaimana bisa cepat tanpa menurunkan jaminan keamanan? Bagaimana bisa cepat dengan tetap menjaga efikasi sesuai standar? Dibutuhkan trik khusus, salah satunya pelaksanaan kegiatan asistensi regulatori ini," jelas Taruna Ikrar. Pendekatan ini diharapkan dapat menjawab tantangan industri sekaligus menjamin ketersediaan obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu bagi masyarakat.
Kegiatan ASPIRASI dihadiri oleh perwakilan dari berbagai industri farmasi nasional. Ketua Umum GPFI Jawa Barat, Donny Hardiana, menyambut baik inisiatif BPOM ini. Ia menilai kegiatan asistensi regulatori sangat efektif dalam menjawab berbagai tantangan teknis yang dihadapi industri dalam penyediaan akses obat, khususnya untuk mendukung target eliminasi TBC 2030. "Percepatan [yang dilakukan BPOM] sangat mendukung pelaku usaha guna melayani kepentingan masyarakat Indonesia atas kebutuhan obat-obatan," ungkap Donny. Ia juga menyoroti peluang kolaborasi untuk memperluas ekosistem keterjangkauan obat bagi pasien.
Pada kesempatan yang sama, BPOM juga melakukan penyerahan sejumlah sertifikat dan izin edar sebagai bentuk konkret dukungan. Kepala BPOM didampingi jajaran direktur menyerahkan Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk fasilitas radiofarmaka kepada satu industri farmasi, serta Sertifikat CPOB kepada lima industri lainnya. Tidak hanya itu, diserahkan pula Sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) kepada lima pedagang besar farmasi dan 35 izin edar obat. Izin edar tersebut mencakup obat untuk penanganan TBC, obat inovatif, radiofarmaka, dan obat generik pertama.
Selain sesi pembukaan dan penyerahan sertifikat, rangkaian kegiatan ASPIRASI diisi dengan forum komunikasi dan dialog interaktif. Agenda tersebut termasuk Forum Komunikasi Registrasi Obat dan Dialog BPOM dengan Pelaku Usaha yang menghadirkan narasumber dari Tim Ahli BPOM untuk WHO Listed Authority. Pada sesi siang, digelar pula Forum Obrolan Asyik mengenai Cara Distribusi Obat yang Baik, menciptakan ruang diskusi yang lebih santai namun tetap produktif antara regulator dan industri.
Komitmen BPOM juga diperluas untuk mendukung program strategis nasional di luar TBC. Dalam sambutannya, Taruna Ikrar menyatakan dukungan terhadap pengembangan Apotek Desa dan produksi obat oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dukungan ini merupakan langkah strategis untuk mencapai kemandirian farmasi nasional dan memastikan ketersediaan obat yang andal untuk kepentingan pertahanan negara dan pelayanan kesehatan di daerah terpencil.
Secara keseluruhan, kegiatan Asistensi Regulatori Tematik ASPIRASI mencerminkan transformasi peran BPOM dari regulator murni menjadi mitra pembina bagi industri farmasi. Melalui pendekatan ini, BPOM berupaya menciptakan ekosistem regulasi yang tidak hanya menjamin keamanan dan mutu produk, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan kesehatan nasional yang mendesak, terutama dalam percepatan eliminasi TBC menuju target 2030.