Gambar: Dok. Kementerian PUPR.

Kementerian PUPR Menolak Memberikan Komentar Mengenai Perubahan Konstruksi Jalan Layang MBZ Dari Beton Ke Baja

Jumat, 28 Jun 2024

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menolak untuk memberikan komentar terkait perubahan desain dasar dari beton ke baja dalam pembangunan Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) yang telah disetujui oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah, menegaskan hal ini di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, pada hari Jumat (28/6/2024). Zainal menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan komentar selama persidangan berlangsung, karena hal tersebut dapat mempengaruhi proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dia menolak untuk menjelaskan urutan kejadian terkait perubahan bahan bangunan Jalan Layang MBZ karena hal tersebut termasuk dalam materi yang akan dibahas di persidangan.

Namun, dalam persidangan kami akan membicarakan hal tersebut, mengetahui statusnya," tegas Zainal. Sementara Mantan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengungkapkan bahwa perubahan desain dasar pembangunan Jalan Layang MBZ dari beton menjadi baja telah disetujui oleh Basuki. Ungkapan ini disampaikan oleh Herry ketika menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated ruas Cikunir Karawang Barat.

Pada awalnya, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mempelajari konstruksi awal yang direncanakan untuk Tol MBZ tersebut. "Apa yang awalnya, Pak? Apakah konstruksinya menggunakan beton atau baja?" tanya Hakim Fahzal dalam persidangan tersebut, pada hari Selasa (25/6/2024). "Pada awalnya, usulannya adalah menggunakan beton," jawab Herry. "Jadi, pada awalnya menggunakan beton?" tanya Hakim untuk memastikan.

"Ya, benar," kata Herry. Hakim terus menggali dasar konstruksi Tol MBZ yang kemudian berubah menjadi menggunakan baja. "Apakah beton tersebut sudah disetujui, Pak?" tanya hakim. Herry menjelaskan bahwa usulan awal yang disetujui oleh konsorsium yang membangun Tol MBZ adalah menggunakan beton. "Siapa yang menyetujuinya?" tanya Hakim untuk memperjelas. "Menteri PUPR," kata Herry.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.