Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan segera mengevaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Paud Dikdasmen) Kemendikbud, Praptono menyatakan bahwa evaluasi tersebut akan dimulai pada bulan Agustus 2024. Praptono juga menegaskan bahwa proses evaluasi akan berlangsung hingga bulan November. Praptono menyampaikan bahwa proses PPDB 2024 di beberapa wilayah telah selesai dilaksanakan. Sementara di wilayah lain masih dalam tahap penentuan hasil dan pendaftaran ulang. Sehingga, evaluasi baru akan dimulai dari bulan Agustus hingga November 2024 nanti. Saat ini sudah bulan Juni dan Juli, sehingga tahapan seleksi PPDB di lapangan sudah selesai dan hasilnya sudah ditetapkan, kemudian dilakukan pendaftaran ulang," ujarnya. Praptono, pelaksana PPDB 2024, menyatakan bahwa pelaksanaan PPDB 2024 juga didasarkan pada evaluasi pelaksanaan PPDB 2023 yang menunjukkan masih banyak masalah. Mulai dari daya tampung, pelanggaran regulasi, penetapan zonasi, hingga perencanaan lainnya. "Kami menemukan bahwa masih ada kelemahan dalam perencanaan, implementasi, dan pelanggaran regulasi," ungkapnya. Maka, PPDB 2024 direncanakan berdasarkan evaluasi dan perencanaan khusus untuk tahun ini. "Tahapan perencanaan mencakup penetapan wilayah zonasi, penentuan persentase daya tampung, petunjuk teknis dari setiap Pemda, pembentukan panitia aplikasi PPDB, dan sosialisasi pelaksanaan PPDB," jelas Praptono.
404
PANDANGAN: Mencegah Banjir Program di Tengah Retorika Pendidikan
Siswa SMP Tidak Mampu Membaca: Cermin Buruknya Pendidikan di Indonesia
BP3OKP mengawasi pelaksanaan pendidikan gratis di Kota Sorong