Unit Pendidikan Vokasi Kemenperin Sangat Dihormati Karena Lulusannya Dapat Langsung Bekerja Di Industri

Selasa, 04 Jun 2024

Capaian Purchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang dirilis S&P Global pada bulan Mei 2024 masih menunjukkan fase ekspansi, berada di level 52,1 atau mengalami perlambatan dibanding April 2024 yang berada di posisi 52,9. Kondisi ini mencerminkan industri manufaktur nasional masih tetap solid dan sehat meskipun dibayangi ketidakpastian pasar keuangan global.

“Kami sangat mengapresiasi para pelaku industri manufaktur di Indonesia yang masih memiliki kepercayaan tinggi dalam menjalankan usahanya secara impresif di tengah situasi ekonomi dan politik global yang belum stabil,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/6).

Guna lebih meningkatkan optimisme pelaku industri manufaktur di tanah air, pemerintah terus berupaya menjaga iklim usaha yang kondusif melalui pelaksanaan berbagai kebijakan yang strategis dan probisnis. Salah satu upaya yang dijalankan Kementerian Perindustrian adalah menggenjot kuantitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten dan mampu berdaya saing global.

Kepala BPSDMI, Masrokhan, menegaskan bahwa Kemenperin sangat memperhatikan pentingnya peran SDM dalam mengembangkan industri yang kuat dan kompetitif. Oleh karena itu, pembangunan SDM industri terampil menjadi fokus utama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI).

Untuk mencapai tujuan tersebut, Kemenperin telah mendirikan sejumlah unit pendidikan vokasi industri, seperti 11 Politeknik, dua Akademi Komunitas, dan sembilan SMK, yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Unit-unit pendidikan ini telah terbukti memiliki tingkat penyerapan yang tinggi di sektor industri.

Berdasarkan data hingga Mei 2024, sebanyak 93,8 persen lulusan SMK yang bernaung di bawah Kemenperin telah berhasil terserap di industri, sementara sisanya melanjutkan pendidikan lebih lanjut atau memilih berwirausaha. Adapun untuk lulusan politeknik dan akademi komunitas, sebanyak 86 persen di antaranya telah bekerja di sektor industri. Masrokhan juga menambahkan bahwa masyarakat yang berminat untuk mendaftar ke institusi pendidikan di bawah Kemenperin dapat menggunakan program Jalur Penerimaan Vokasi Industri (JARVIS).

JARVIS yang diadakan oleh BPSDMI Kemenperin bersama unit-unit pendidikan Kemenperin terdiri dari tiga jenis pendaftaran. Ada JARVIS Prestasi yang dapat dilakukan melalui jalur rapor atau prestasi lainnya, JARVIS Bersama yang diadakan secara serentak, dan JARVIS Mandiri yang diadakan oleh masing-masing sekolah atau kampus.

Untuk JARVIS Bersama, periode pendaftarannya berlangsung dari tanggal 21 April 2024 hingga 31 Mei 2024. Ternyata, animo masyarakat untuk mengikuti pendaftaran ini cukup tinggi dan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah pendaftar pada JARVIS Bersama tahun 2024 mengalami peningkatan yang signifikan. Pada tahun sebelumnya, terdapat 7.060 pendaftar dari Politeknik/Akom dan 2.783 pendaftar dari SMK. Namun, pada tahun ini, terdapat 8.501 pendaftar dari Politeknik/Akom dan 5.432 pendaftar dari SMK yang mengikuti JARVIS Bersama 2024," ungkap Masrokhan.

Masyarakat masih dapat mendaftar ke sekolah dan kampus Kemenperin melalui JARVIS Mandiri, yaitu seleksi yang diadakan oleh setiap unit pendidikan dengan jadwal seleksi yang berbeda-beda pada tahun ini.

Untuk pelaksanaan pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi, Kemenperin menerapkan sistem dual yang link and match dengan industri. Siswa tidak hanya belajar teori di dalam kelas, tetapi juga belajar praktik langsung sesuai dengan lingkungan industri saat ini, sehingga ketika lulus mereka sudah siap untuk langsung terjun ke dunia kerja.

"Link and match antara unit pendidikan Kemenperin dengan industri diwujudkan bukan hanya dalam bentuk penerimaan lulusan, tetapi juga dalam penyelenggaraan pendidikan secara bersama-sama, mulai dari pengembangan kurikulum pembelajaran, penyediaan tenaga pengajar, penguatan sertifikasi, pelaksanaan praktik kerja industri, serta pengembangan dan penyediaan infrastruktur dan fasilitas yang diperlukan," jelas Masrokhan.



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.