Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa istilah 'zonasi' dan 'ujian' akan dihapus dalam kurikulum Pendidikan Dasar Menengah. Zonasi akan digantikan dengan mekanisme yang berbeda. "Jangan sampai ada yang terungkap, karena setelah ini tidak akan ada lagi istilah ujian. Istilah ujian sudah tidak ada," ungkap Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Senin. Abdul Mu'ti menyatakan bahwa prinsip yang sama diterapkan pada sistem zonasi, di mana istilah baru akan disiapkan sebagai penggantinya. "Sebagai informasi, istilah zonasi tidak akan digunakan lagi, dan akan digantikan dengan istilah lain. Apa istilah tersebut? Kita tunggu saja sampai diumumkan," katanya. Abdul Mu'ti juga menambahkan bahwa konsep pengganti ujian telah diselesaikan dan akan diumumkan dalam waktu dekat. Kami akan menyampaikan informasi tersebut setelah peraturan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diumumkan. Oleh karena itu, diharapkan tidak perlu menunggu hingga Idul Fitri selesai, ujar Abdul Mu'ti. Mengenai PPDB tahun 2025, Abdul Mu'ti menegaskan bahwa keputusan akan diambil dalam sidang kabinet. Hasil kajian Kementerian telah kami serahkan kepada Bapak Presiden melalui Sekretaris Kabinet, sehingga kami menunggu arahan dan kebijaksanaan dari Bapak Presiden mengenai keputusan penuh terkait sistem ini, ungkap Abdul Mu'ti. Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, untuk menghapus sistem zonasi sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pernyataan tersebut disampaikan Gibran saat memberikan sambutan dalam acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah di Jakarta Pusat pada hari Kamis. Dalam rapat koordinasi dengan para kepala dinas pendidikan kemarin, saya menegaskan kepada Pak Menteri Pendidikan, 'sistem zonasi ini harus dihapus,' kata Gibran. Ia menekankan bahwa pendidikan merupakan kunci untuk mencapai generasi emas dan Indonesia Emas 2045, sehingga penting untuk memberikan kemudahan dalam akses pendidikan. Gibran juga menyoroti pentingnya mengajarkan keterampilan seperti coding, pemrograman, dan pemasaran digital kepada anak-anak muda. "Karena saat ini kita tidak boleh tertinggal dari negara-negara lain," tambahnya. Di sisi lain, dalam kesempatan tersebut, Gibran juga mengajak anak-anak muda untuk bergotong-royong dan bekerja keras di tengah bonus demografi yang sedang berlangsung. Kesempatan tidak akan datang untuk kedua kalinya. Ini adalah momen kita, panggung kita, dan kita benar-benar berada di garis depan menuju Indonesia Emas 2045," ungkapnya. Sistem zonasi telah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2016 pada masa Nadiem Makarim. Penerapan zonasi dimulai untuk pelaksanaan ujian nasional. Sistem ini pertama kali diterapkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2017. Tujuan dari sistem ini adalah untuk mencapai pemerataan pendidikan. Anak-anak dapat menempuh pendidikan di sekolah yang berlokasi dekat dengan tempat tinggal mereka. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan sistem zonasi menghadapi berbagai tantangan, terutama di daerah-daerah yang memiliki jumlah sekolah yang terbatas.
404
PANDANGAN: Mencegah Banjir Program di Tengah Retorika Pendidikan
Siswa SMP Tidak Mampu Membaca: Cermin Buruknya Pendidikan di Indonesia
BP3OKP mengawasi pelaksanaan pendidikan gratis di Kota Sorong