Psikolog Klinis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya Kota Denpasar, Bali, Nena Mawar Sari S.Psi., Psikolog, Cht, menyatakan bahwa diperlukan kolaborasi antara pemerintah dan orang tua untuk mengatasi kekerasan seksual di ruang digital.
"Upaya yang dapat dilakukan oleh orang tua, pemerintah, dan berbagai pihak dalam mengatasi kekerasan seksual di ruang digital adalah dengan membentuk satu tim yang saling bersinergi," kata Nena saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, pada hari Senin.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah dapat berkontribusi dengan memperkuat regulasi mengenai aturan bermedia sosial melalui UU ITE.
Sementara itu, peran orang tua sangat penting dalam menciptakan komunikasi yang selaras, harmonis, dan aman di lingkungan rumah.
"Karena kita tidak dapat mengetahui apa yang ada di luar, baik itu aplikasi permainan daring, perjudian daring, atau bahkan pornografi digital, kita tidak akan pernah bisa mengetahuinya," ujarnya lagi.
Dengan adanya komunikasi yang hangat dan tepat di rumah, ujarnya, anak akan lebih terbuka untuk membicarakannya dengan orang tua, sehingga dapat mencegah anak mengambil keputusan secara impulsif.
Seorang wanita yang juga berpraktik di klinik Bali Psikologi berharap agar aparat penegak hukum dapat hadir di ruang digital sebagai bentuk patroli di dunia siber, dengan tujuan untuk memantau adanya praktik kekerasan seksual di ranah digital.
"Mungkin juga bisa dibentuk tim yang melakukan patroli di dunia maya, untuk mengawasi kemungkinan-kemungkinan praktik kekerasan seksual melalui media sosial," ujarnya.
Sementara itu, dalam konteks pendidikan dan lingkungan, ia mengusulkan agar diajarkan pelajaran tertentu tentang cara merawat atau bertanggung jawab atas tubuh masing-masing individu.
Selanjutnya, penting untuk memahami reproduksi serta kemungkinan-kemungkinan yang berkaitan dengan aspek emosional dan psikologis. Menurutnya, upaya ini dapat dilakukan melalui kolaborasi antara guru di lingkungan akademis dan orang tua, psikolog, atau tenaga medis untuk memberikan edukasi mengenai praktik kekerasan seksual terhadap anak.